Sertifikasi IT Mahasiswa

UIN "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten

Home



PEDOMAN PELAKSANAAN UJIAN SERTIFIKASI IT


Halaman ini didesian khusus untuk pelaksanaan Ujian Sertifikasi IT yang diselenggarakan oleh UPT Pusat Komputer. Melalui halaman ini, Anda dapat melakukan ujian secara langsung berhadapan dengan komputer. Setelah selesai ujian, Anda dapat langsung melihat hasil ujian Anda dan juga status kelulusan Anda.

Dasar Pelaksanaan

Pelaksanaan ujian sertifikasi IT ini didasarkan pada Surat Keputusan Rektor UIN SMH Banten tentang Ujian Sertifikasi IT diperkuat dengan Surat Edaran UPT Pusat Tekhnologi Informasi dan Pangkalan Data (PUSTEKIPAD) mengenai teknis pelaksanaan Sertifikasi IT bagi Mahasiswa baru dan jelang Munaqosyah. Mahasiswa yang belum mendapatkan sertifikasi kualifikasi akademik seperti sertifikasi TOEFL dan TOAFL serta IT tidak diperkenankan mengikuti sidang munaqasyah.

Peserta

Pre Test IT diperuntukkan untuk seluruh mahasiswa baru UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten sedangkan Post Tes IT untuk mahasiswa yang sudah memperoleh Surat Keputusan (SK) Pembimbing Skripsi.

Materi Ujian

Materi yang diujikan dalam ujian sertifikasi ini adalah:
1. Komputer Dasar
2. Microsoft Word
3. Microsoft Excel
4. Microsoft PowerPoint
5. Internet

Kriteria Kelulusan

Peserta dinyatakan lulus jika memperoleh nilai minimal 70 dari rentang 0 sampai 100. Peserta yang belum dinyatakan lulus wajib mengulangi ujian sampai dinyatakan lulus (Post Test IT). Teknis pelaksanaan ujian ulang (remedial) dapat ditanyakan ke UPT Pusat Tekhnologi Informasi dan Pangkalan Data (PUSTEKIPAD).

Pelaksanaan Ujian

Pre Test IT dilaksanakan sebelum perkuliahan dimulai dan Post Test IT sebelum pelaksanaan Wisuda.